Program ini menyasar warga miskin, khususnya lansia tunggal dan keluarga yang tidak mampu.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk makanan senilai Rp15.000 per porsi, dengan total Rp30.000 per hari selama sebulan penuh.
4. Bantuan Langsung Tunai (BLT)
BLT ini diberikan kepada warga desa yang masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Jumlah bantuannya sebesar Rp300.000 per bulan, dengan jadwal pencairan yang bervariasi di setiap daerah, mulai dari sebulan sekali hingga tiga bulan sekali.
5. Bantuan KIP (Kartu Indonesia Pintar)
Bantuan tunai ini diberikan kepada keluarga yang memiliki anak sekolah jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Besaran bantuannya bervariasi, mulai dari Rp450.000 untuk jenjang SD, Rp750.000 untuk SMP, dan Rp1 juta untuk SMA/SMK.
6. Bantuan Atensi untuk Anak Yatim Piatu
Bantuan sebesar Rp300.000 per bulan juga diberikan kepada anak yatim piatu yang tinggal di desa-desa.
7. Bantuan KJP Plus (Kartu Jakarta Pintar)
Warga DKI Jakarta yang memenuhi syarat akan menerima bantuan pendidikan ini, yang juga mencakup lansia.
Informasi pencairan bantuan ini biasanya diumumkan oleh RT setempat.
8. Bantuan PKH dan BPNT
Bantuan sosial reguler ini masih dalam tahap pencairan, terutama untuk alokasi bulan Juli dan Agustus.
Besaran bantuannya berkisar Rp400.000, dan bisa dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, dan Mandiri.
Bagaimana Proses Pencairan?
Pencairan bantuan ini dilakukan secara bertahap. Ada beberapa daerah yang sudah mulai menerima bantuan, sedangkan daerah lain mungkin harus menunggu hingga akhir bulan September.
Jangan lupa, proses pencairan biasanya dilakukan melalui KKS atau kantor pos, tergantung program yang diikuti.
Meskipun tanggal 16 September adalah hari libur nasional, pencairan bantuan diperkirakan tetap berjalan.
Ini mengacu pada surat resmi yang dikeluarkan pemerintah pada 9 September terkait percepatan penyaluran bantuan.