Pada Senin, 17 Februari 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan serangkaian kebijakan strategis yang bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal pertama tahun 2025.
Pengumuman ini dilakukan di Istana Negara, Jakarta, setelah rapat terbatas dengan jajaran menteri terkait.
Salah satu fokus utama kebijakan yang diumumkan adalah optimalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan pada bulan Februari dan Maret 2025.
Optimalisasi Penyaluran Bansos
Penyaluran bantuan sosial yang lebih terarah dan tepat sasaran diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri yang akan datang.
Presiden Prabowo menyampaikan bahwa optimalisasi penyaluran bantuan sosial merupakan bagian dari upaya untuk mendukung ekonomi rakyat.
Berikut adalah beberapa jenis bantuan sosial yang akan dioptimalkan penyalurannya pada Februari dan Maret 2025:
1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan sosial yang disalurkan kepada keluarga miskin untuk mendukung pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.
Pemerintah akan mencairkan bantuan ini secara bertahap mulai bulan Februari hingga Maret 2025, khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Penyaluran bantuan PKH akan dilakukan melalui kartu KKS yang diterbitkan oleh bank Himbara dan PT Pos.
2. Bantuan Kartu Sembako dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Selain PKH, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan melalui kartu sembako dan BPNT.
Masyarakat yang terdaftar akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, yang akan dicairkan setiap 3 bulan sekali, atau Rp600.000 dalam satu kali pencairan.
3. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu, pemerintah akan menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP.
Bantuan ini mencakup jenjang pendidikan dari SD, SMP, SMA, hingga SMK, serta pendidikan nonformal seperti kejar paket.
4. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)