Kali ini, kami punya kabar penting untuk seluruh masyarakat Indonesia, terutama yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos).
Sebelum pelantikan Presiden baru, Bapak Prabowo Subianto, pada 19-21 Oktober 2024, lima jenis bantuan sosial tunai dan non-tunai akan dicairkan.
Apa saja bantuan yang akan diberikan? Yuk, simak informasi lengkapnya di artikel ini!
1. Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan sosial pertama yang akan dicairkan adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Saat ini, pencairan bantuan PKH untuk periode September-Oktober 2024 sedang berlangsung.
Bagi yang terdaftar sebagai penerima, bantuan ini bisa ditarik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PTP Indonesia.
Besaran bantuan PKH ini bervariasi sesuai dengan komponen yang dimiliki oleh keluarga penerima, seperti ibu hamil, balita, lansia, hingga penyandang disabilitas.
Pastikan untuk segera mengecek saldo KKS Anda dan manfaatkan dana ini untuk kebutuhan penting keluarga.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Selain PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako juga sedang dicairkan untuk periode yang sama, yaitu September-Oktober 2024.
Penerima bantuan ini bisa mengaksesnya melalui KKS, atau bagi mereka yang dialihkan dari PT Pos Indonesia ke KKS.
Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, yang dicairkan untuk dua bulan sekaligus, jadi totalnya Rp400.000.
Bantuan ini diberikan untuk pemenuhan kebutuhan pangan pokok keluarga, jadi pastikan Anda menggunakan dana ini secara bijak.
3. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa
Bagi masyarakat yang tidak terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT, masih ada Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT Dana Desa).
Bantuan ini ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mendapatkan bantuan sosial lainnya.
Besaran bantuannya ditetapkan oleh masing-masing desa, sesuai dengan alokasi dana desa yang ada.
Pastikan Anda berkoordinasi dengan pihak desa untuk mengetahui jadwal pencairan dan mekanisme penerimaannya.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan untuk siswa dari keluarga kurang mampu.
Bantuan ini diberikan kepada anak-anak yang masih menempuh pendidikan di tingkat SD, SMP, atau SMA.
Nominal bantuannya bervariasi, mulai dari Rp250.000 hingga Rp1.800.000, tergantung jenjang pendidikan.
Bagi orang tua yang memiliki anak sekolah, program ini tentu sangat membantu untuk meringankan beban biaya pendidikan.
Cek apakah anak Anda terdaftar sebagai penerima PIP dan manfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya.
5. Bantuan Beras 10 Kg
Bantuan terakhir yang akan dicairkan sebelum pelantikan Presiden adalah bantuan beras sebesar 10 kg.
Bantuan ini merupakan bagian dari program bantuan non-tunai, yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia atau Balai Desa setempat.
Jika Anda sudah menerima surat undangan pencairan bantuan ini, segera datangi PT Pos atau Balai Desa dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk mengambil bantuan beras.
Jangan sampai terlewat, karena bantuan ini sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Apa yang Harus Dilakukan?
Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima salah satu dari lima jenis bantuan ini, pastikan untuk segera mengecek informasi pencairan di rekening atau lokasi distribusi yang telah ditentukan.
Jika Anda belum mendapatkan bantuan namun merasa berhak, segera hubungi pihak terkait di tingkat desa atau kelurahan untuk memverifikasi status Anda.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. ***