Berita hoax atau disinformasi telah menjadi ancaman nyata di era digital, terutama di Indonesia.
Disinformasi adalah berita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya dan disebarluaskan dengan sengaja oleh pembuat berita untuk menimbulkan kecemasan dan keributan di masyarakat.
Salah satu kelompok yang paling rentan terhadap hoax ini adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program bantuan sosial pemerintah.
Dalam beberapa minggu terakhir, dua berita hoax terkait bantuan sosial telah mencuat dan menimbulkan keresahan di kalangan KPM.
Hoax 1: BPNT/SEMBAKO Akan Disalurkan Kembali dalam Bentuk Barang
Salah satu berita yang kerap berseliweran di media sosial menyatakan bahwa bantuan sosial BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) atau SEMBAKO akan kembali disalurkan dalam bentuk barang yang harus ditukarkan di e-warung.
Tidak sedikit KPM yang mempercayai informasi ini, bahkan beberapa di antaranya telah bertanya kepada pihak berwenang untuk memastikan kebenaran berita tersebut.
Faktanya, berita ini adalah hoax.
Sejak tahun 2023, Kementerian Sosial telah menetapkan bahwa bantuan sosial BPNT tidak lagi disalurkan dalam bentuk barang.
Sebaliknya, penyaluran bantuan ini sekarang berbentuk uang tunai yang bisa diambil melalui dua mekanisme, yaitu melalui ATM atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank Himbara dan melalui PT. POS.
Oleh karena itu, informasi yang menyatakan bahwa bantuan BPNT harus ditukar dengan barang di e-warung adalah tidak benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Hoax 2: Penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT yang Penyalurannya Melalui PT. POS Akan Dihapus
Isu lain yang beredar menyatakan bahwa penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT yang penyalurannya melalui PT.
POS akan dihapus. Isu ini telah menimbulkan kehebohan di kalangan KPM PKH dan BPNT, terutama karena bantuan sosial tersebut hingga kini belum cair.
Kekhawatiran semakin membesar setelah banyak pihak yang menyebarkan informasi bahwa PT. POS tidak lagi akan menyalurkan bantuan ini.
Sekali lagi, berita ini adalah hoax.
Faktanya, penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT masih terus berlanjut.
Hanya saja, saat ini sedang terjadi proses penarikan data dari Kementerian Sosial untuk penyaluran bantuan sosial melalui PT. POS yang akan dialihkan ke bank Himbara.