Penting! Ini Alasan Kenapa Bantuan Sosial Juli-Agustus 2024 Belum Cair

News158 views

Hai, Sahabat Sosial! Buat kamu yang sedang menunggu bantuan sosial dari program PKH (Program Keluarga Harapan) atau BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai), mungkin kamu mulai bertanya-tanya kenapa dana bantuanmu belum cair padahal sebelumnya lancar jaya.

Nah, berita terbaru dari final closing periode Juli – Agustus 2024 ini mungkin bisa menjawab keraguanmu.

Ternyata, ada beberapa alasan utama mengapa beberapa KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tidak terdaftar dalam data final closing ini.

Data final closing ini penting banget karena dijadikan acuan oleh Kementerian Sosial untuk proses penyaluran bantuan sosial berikutnya.

Jadi, kalau data KPM tidak masuk, ada kemungkinan KPM tersebut tidak akan mendapatkan bantuan pada periode mendatang.

Jadi, apa yang sebenarnya terjadi? Mari kita ulas beberapa penyebab kenapa bantuan sosialmu mungkin tidak cair pada periode ini:

1. Status Non-DTKS Keluarga Tidak Layak

Salah satu alasan utama kenapa bantuan sosial tidak tersalurkan adalah status keluarga yang dinyatakan Non-DTKS (Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Jika status KPM di SIKS NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation) menunjukkan bahwa keluarga tersebut tidak layak menurut pemerintah daerah, maka bantuan sosialnya tidak akan diproses.

Ini berarti, bantuan PKH, BPNT, atau bahkan BPJS Kesehatan tidak akan diterima lagi oleh keluarga tersebut.

2. Hanya Layak Menerima Satu Jenis Bantuan Sosial

Hasil survey terbaru menunjukkan bahwa ada KPM yang sebelumnya menerima dua jenis bantuan sosial—misalnya PKH dan BPNT—namun sekarang hanya bisa mendapatkan satu jenis bantuan saja.

Biasanya, bantuan PKH yang akan dihapuskan, sehingga hanya BPNT yang tersisa.

Jika status KPM berubah akibat survey ini, permohonan ulang bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos atau melalui kelurahan/desa juga tidak akan diterima.

3. Gaji di Atas UMP

Bagi KPM yang memiliki gaji di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau terdaftar dengan kepemilikan BPJS Ketenagakerjaan dalam satu KK, bantuan sosial seperti PKH dan BPNT mungkin tidak akan diterima.