Apabila KPM masih memiliki salah satu atau lebih komponen tersebut, maka mereka sudah berada di jalur aman untuk mendapatkan bantuan.
Jika salah satu komponen dalam keluarga tidak ada lagi, misalnya anak sudah lulus sekolah atau tidak ada anggota yang memenuhi kriteria, maka status penerima bisa dipertimbangkan ulang oleh pemerintah, dan hal ini bisa mempengaruhi proses pencairan.
3. Data KPM Tidak Bermasalah
Syarat ketiga yang harus dipenuhi oleh KPM PKH dan BPNT agar bantuan cair adalah data KPM harus valid.
Hal ini meliputi tidak adanya anomali data seperti kesalahan rekening bank atau ketidaksesuaian data di sistem DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Pemerintah melakukan pengecekan berkala terhadap validitas data, dan data yang tidak sesuai bisa menyebabkan bantuan tertunda atau tidak cair sama sekali.
Oleh karena itu, penerima manfaat diharapkan selalu memastikan bahwa data yang diberikan kepada pihak terkait sudah benar dan up-to-date, termasuk nomor rekening dan identitas pribadi lainnya.
4. Lolos Verifikasi Kelayakan
Syarat keempat adalah lolosnya verifikasi kelayakan. Setiap bulan, pemerintah melalui aplikasi khusus melakukan verifikasi terhadap kelayakan penerima bantuan.
Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa KPM masih memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial.
Bagi KPM yang datanya telah lolos verifikasi, mereka dapat tenang karena sudah berada di jalur aman untuk menerima bantuan tahap selanjutnya.
Verifikasi ini penting untuk mencegah adanya penerima yang sudah tidak layak tetap mendapatkan bantuan.
5. Data KPM Sudah Berstatus SPM atau Rekening Sudah Cek
Syarat kelima adalah status data penerima sudah berada dalam kategori SPM (Surat Perintah Membayar) atau rekening sudah dalam proses pengecekan.
KPM yang sudah memenuhi syarat ini dapat dipastikan bahwa bantuan akan segera dicairkan ke rekening mereka.
Status ini menunjukkan bahwa seluruh proses administrasi dan verifikasi telah selesai dilakukan, dan bantuan siap untuk ditransfer.
KPM diharapkan tetap memantau perkembangan ini agar tidak terlewat informasi penting.
Bagi KPM PKH dan BPNT, penting untuk memperhatikan lima syarat di atas agar bantuan bisa cair tepat waktu pada tahap kelima PKH dan tahap keenam BPNT tahun 2024.
Proses pencairan yang dilakukan secara bertahap menuntut setiap KPM untuk mempersiapkan diri dan memastikan semua data valid.