Dengan empat komponen di atas, keluarga yang memenuhi syarat bisa mendapatkan total Rp2.225.000 dari bantuan PKH saja.
Tambahan dari Program Indonesia Pintar (PIP)
Selain PKH, keluarga dengan anak sekolah juga akan mendapatkan bantuan tambahan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Berikut rinciannya:
– Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan mendapatkan bantuan PIP sebesar Rp750.000.
– Anak Sekolah Menengah Atas (SMA) akan menerima bantuan PIP sebesar Rp1.000.000.
Jika ditotal, dari PKH dan PIP, keluarga tersebut akan menerima total Rp3.975.000. Fantastis, bukan?
Bagaimana Cara Mendapatkannya?
Untuk mendapatkan bantuan sosial ini, Anda harus memastikan bahwa keluarga Anda terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Proses pendaftaran dapat dilakukan secara manual melalui aplikasi cekbansos.go.id yang bisa diunduh di Play Store.
Selain itu, Anda juga bisa langsung mendaftarkan diri ke Dinas Sosial terdekat untuk dimasukkan ke dalam DTKS.
Jika keluarga Anda telah terdaftar di DTKS dan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan PKH, maka dana akan disalurkan melalui rekening Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, atau Bank Syariah Indonesia (BSI).
Jika terdapat kendala dalam pencairan dana, Anda bisa melaporkan masalah tersebut ke pendamping sosial di daerah Anda.
Kabar Baik Lainnya!
Tidak hanya berhenti di situ, bagi KPM yang juga terdaftar sebagai penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), akan mendapatkan tambahan bantuan sebesar Rp400.000 melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).