Selasa, 12 November 2024 menjadi hari yang dinanti-nanti bagi para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di Indonesia. Hari ini, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kembali turun, dengan bantuan disalurkan melalui tiga bank utama, yakni Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BRI. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih menjadi alat penting dalam proses pencairan ini, dan program ini diharapkan dapat membantu penerima manfaat menghadapi akhir tahun.
Mari kita simak lebih jauh informasi lengkap terkait pencairan SP2D kali ini, terutama untuk bulan November dan Desember 2024. Bagi penerima manfaat, penting untuk mengetahui detail bantuan yang cair dan status standing instruction untuk bantuan reguler. Jadi, pastikan membaca sampai akhir agar informasi terserap dengan baik.
Pencairan SP2D Hari Ini: Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BRI
Pencairan SP2D pada hari ini mencakup beberapa komponen dari bantuan PKH yang sudah disalurkan melalui tiga bank, yaitu Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BRI. Berdasarkan pemantauan terbaru, beberapa penerima manfaat telah menerima dana bantuan ke dalam saldo KKS Merah Putih mereka.
Bank Mandiri, misalnya, mencatat pencairan saldo sebesar Rp400.000 untuk bantuan PKH bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terverifikasi melalui sistem validasi B. Ini merupakan bantuan tunai yang disalurkan kepada mereka yang memenuhi syarat sebagai penerima PKH dan telah terdaftar pada periode November hingga Desember 2024. Selain itu, Bank Mandiri juga menyalurkan bantuan untuk anak sekolah dengan jumlah Rp300.000 per anak, khususnya bagi siswa Sekolah Dasar.
Di sisi lain, Bank BNI juga telah menyalurkan bantuan PKH sejumlah Rp500.000 untuk kategori balita dan Rp600.000 bagi lansia dan penyandang disabilitas. Bantuan ini didistribusikan dengan tetap mengacu pada validasi data yang dilakukan oleh Kementerian Sosial.
Standing Instruction Bantuan Reguler Sudah Cair
Selain bantuan PKH dan BPNT yang dicairkan melalui KKS Merah Putih, terdapat juga bantuan reguler lainnya dari Kementerian Sosial yang berstatus “SI” atau standing instruction. Status standing instruction ini menandakan bahwa bantuan tersebut sudah siap cair dan dapat segera diambil melalui PT Pos Indonesia.
Bantuan reguler yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia adalah bantuan sosial tunai untuk periode Juli, Agustus, September, dan Oktober 2024. Besarannya mencapai Rp800.000 untuk dua tahap, masing-masing tahap senilai Rp400.000. Bagi penerima manfaat, bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga selama masa pandemi dan pasca-pandemi.