Namun, jika honorer gagal di seleksi administrasi, mereka tidak hanya kehilangan kesempatan untuk menjadi CPNS, tapi juga tidak dapat mendaftar formasi PPPK.
Hal ini karena aturan yang mengharuskan pelamar hanya dapat memilih satu jenis formasi ASN di tahun yang sama.
Dengan demikian, honorer yang terlanjur memilih CPNS dan gagal di tahap awal, otomatis kehilangan kesempatan untuk mencoba PPPK.
Bagi tenaga honorer, ini tentu seperti “sudah jatuh, tertimpa tangga”.
Di satu sisi, mereka sudah kehilangan kesempatan di CPNS, dan di sisi lain, pintu untuk formasi PPPK juga tertutup.
Jika menghadapi situasi ini, satu-satunya jalan adalah menunggu kesempatan pada seleksi CASN berikutnya di tahun yang akan datang.
Kapan Seleksi Berlangsung?
Sampai saat ini, pendaftaran untuk formasi CPNS sudah ditutup, namun proses seleksi administrasi masih berlangsung hingga tanggal 17 September 2024.
Setelah proses administrasi selesai, bagi yang lolos, mereka harus bersiap untuk menghadapi ujian SKD.
Namun, jika gagal di tahap ini, tenaga honorer tak lagi memiliki opsi untuk mencoba jalur PPPK karena peraturan yang sudah jelas membatasi pelamar untuk memilih hanya satu jalur.
Kerugian Lain yang Bisa Terjadi
Tidak hanya itu, ada juga risiko lain yang dapat dialami tenaga honorer, yaitu ketika mereka mendaftar tanpa memenuhi syarat yang ditentukan.
Sebagai contoh, honorer yang ada dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tidak memenuhi kriteria tertentu dipastikan tidak dapat mengikuti seleksi PPPK.
Ini menjadi perhatian penting agar honorer lebih teliti dalam mempersiapkan dokumen dan kualifikasi sebelum mendaftar.
Apa Solusinya untuk Honorer?
Bagi honorer yang sudah terlanjur menghadapi situasi ini, tentu rasanya sangat merugikan.