Penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 telah dimulai, dan tampaknya tahun ini tenaga honorer menghadapi tantangan besar.
Bahkan, situasi yang mereka hadapi ibarat sudah jatuh, tertimpa tangga.
Mengapa demikian? Karena mereka bisa mengalami dua kerugian besar jika tidak berhati-hati dalam memilih formasi.
Sebagaimana diketahui, dalam pengadaan formasi CPNS dan PPPK 2024, tenaga honorer bisa mendaftar formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jika memenuhi syarat yang ditetapkan.
Namun, ada risiko besar yang mungkin mereka hadapi.
Peraturan Baru yang Membuat Honorer Terbatas
Pendaftaran CASN 2024 resmi dibuka dengan kesempatan bagi tenaga honorer untuk mendaftar formasi CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Namun, Peraturan MenPAN RB Nomor 6 Tahun 2024 yang disahkan pada 18 Juli 2024, memberikan batasan ketat bagi pelamar.
Dalam peraturan tersebut, tepatnya di Pasal 25 Ayat 3, disebutkan bahwa pelamar hanya dapat melamar pada satu jenis pengadaan ASN.
Artinya, tenaga honorer hanya boleh memilih satu jalur antara CPNS atau PPPK pada tahun anggaran yang sama.
Ini menjadi salah satu penyebab utama mengapa tenaga honorer bisa mengalami dua kerugian sekaligus.
Bagaimana Honorer Bisa Mengalami Kerugian Dua Kali?
Bagi honorer yang sudah mendaftar formasi CPNS 2024, seleksi administrasi menjadi tahap pertama yang harus dilalui.
Jika mereka lolos seleksi administrasi, maka langkah selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Beruntungnya, honorer yang memiliki nilai SKD dari tahun 2023 tidak perlu lagi mengikuti SKD dan bisa langsung melanjutkan ke tahapan berikutnya.