Ini merupakan salah satu syarat utama agar nama KPM dapat tercatat dalam penerima bantuan PKH dan BPNT.
2. Memiliki Komponen Keluarga yang Masih Aktif:
KPM yang dalam keluarganya masih memiliki komponen aktif seperti anak sekolah, ibu hamil, balita, lansia, atau penyandang disabilitas berat dijamin bantuannya akan terus cair.
3. Data Valid dan Tidak Bermasalah:
Bagi KPM yang tidak mengalami masalah anomali data pada rekening atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bantuan akan dicairkan kembali.
Pastikan data valid untuk memperlancar pencairan bantuan.
4. Lolos Verifikasi Kelayakan:
Setiap bulan, Kementerian Sosial melakukan verifikasi terhadap kelayakan penerima bantuan sosial.
Bagi KPM yang masih dinyatakan layak, bantuan akan terus diterima pada tahap selanjutnya.
Persiapan KPM
Para KPM yang memenuhi kriteria di atas sebaiknya mempersiapkan diri untuk menerima pencairan bantuan.
Pastikan bahwa KKS Merah Putih sudah siap digunakan dan tidak ada masalah dengan data yang tercatat.
Dengan demikian, proses pencairan akan berjalan lancar dan tepat waktu.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua KPM yang menantikan pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap kelima dan keenam.
Jangan lupa untuk selalu memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial untuk memastikan tidak ada kendala dalam proses pencairan bantuan. ***