Dalam kabar terbaru, keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dapat kembali berbahagia.
Pasalnya, bantuan sosial tahap kelima untuk PKH dan tahap keenam untuk BPNT akan segera cair.
Bantuan ini dijadwalkan mulai disalurkan antara bulan September hingga Oktober 2024.
Proses pencairan ini dilakukan oleh Kementerian Sosial melalui beberapa skema distribusi, sehingga KPM perlu memahami metode pencairan yang berlaku.
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT
Berdasarkan informasi yang beredar, proses pencairan PKH tahap kelima dan BPNT tahap keenam akan dilakukan mulai bulan September hingga Oktober 2024.
KPM yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih, harap siap-siap karena saldo bantuan akan segera masuk kembali.
Namun, perlu dicatat bahwa pencairan dilakukan dalam dua skema, yaitu:
1. Pencairan Melalui Bank Himbara:
Bantuan akan disalurkan setiap dua bulan sekali melalui bank-bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
2. Pencairan Melalui PT Pos Indonesia:
Bagi KPM yang tidak menerima melalui bank, bantuan disalurkan setiap tiga bulan sekali melalui PT Pos Indonesia.
Kedua skema ini telah diatur untuk memastikan bantuan sosial dapat tersalurkan tepat waktu dan tepat sasaran kepada para KPM yang membutuhkan.
Empat Kelompok KPM yang Dijamin Cair
Terdapat empat kelompok kategori KPM yang dijamin bantuannya akan cair kembali pada tahap pencairan selanjutnya, yaitu:
1. Data Sesuai dengan Data Dukcapil:
Bagi KPM yang data NIK-nya sudah sesuai dengan data dari Dukcapil, bantuan dipastikan cair.