Salam sejahtera untuk kita semua. Ada kabar baik bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang tengah menanti pencairan bantuan sosial.
Dalam waktu dekat, pencairan PKH tahap kelima dan BPNT untuk alokasi bulan September dan Oktober akan segera disalurkan.
Informasi ini penting untuk Anda ketahui, terutama bagi KPM yang telah menerima bantuan pada tahap sebelumnya.
Sebagaimana telah disampaikan dalam beberapa kesempatan, pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap kelima ini dipastikan akan dilakukan oleh Bank Himbara langsung ke masing-masing kartu KKS KPM.
Namun, kapan tepatnya jadwal pencairan ini? Berikut informasi terbaru yang harus Anda simak hingga tuntas agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Kriteria KPM yang Dijamin Cair Bantuan
Ada beberapa kriteria penting yang harus dipenuhi oleh para KPM agar bantuan mereka bisa cair dengan lancar pada pencairan tahap kelima ini.
Pertama, KPM yang memiliki komponen dalam keluarga seperti anak sekolah, ibu hamil, balita, lansia, atau disabilitas berat, dipastikan akan menerima bantuan mereka.
Komponen ini menjadi salah satu prioritas dalam penyaluran bantuan karena mereka dianggap sebagai kelompok yang membutuhkan dukungan lebih.
Kedua, KPM yang datanya masih valid dan tidak bermasalah.
Validasi data sangat penting dalam proses ini, terutama untuk menghindari masalah seperti anomali di rekening atau data DTKS yang tidak sinkron.
Data yang valid memastikan bahwa bantuan dapat disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran.
Kriteria ketiga adalah KPM yang datanya telah disetujui oleh pusat untuk menjadi penerima bantuan pada tahap kelima ini.
Jika data Anda sudah masuk dan disetujui, maka Anda tidak perlu khawatir karena bantuan Anda akan segera cair.
Proses Pencairan yang Perlu Diketahui
Perlu diketahui bahwa pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap kelima ini masih mengikuti jadwal pencairan yang ditetapkan.
Bagi KPM yang menerima bantuan melalui kartu KKS Merah Putih, pencairan dilakukan setiap dua bulan sekali.
Sedangkan bagi KPM yang menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia, pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Hal ini bertujuan agar proses pencairan berjalan lebih efektif dan merata.
Saat ini, kita semua tengah menunggu Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pencairan PKH tahap kelima dan BPNT tahap keenam.
Begitu SP2D ini turun, proses pencairan bantuan akan segera dimulai. Mari kita semua berdoa agar surat ini segera dikeluarkan, sehingga bantuan bisa segera diterima oleh KPM yang membutuhkan.
Bagi Anda yang memenuhi kriteria di atas, bersiaplah karena bantuan Anda dijamin cair.
Jangan lupa untuk selalu memeriksa informasi terbaru dan memastikan bahwa data Anda tetap valid.