Halo, Sahabat Diary Bansos! Kali ini, kami akan menyampaikan kabar mengejutkan terkait pencairan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Menurut kabar terbaru, pemerintah berencana menunda pencairan semua jenis bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang biasanya dicairkan pada November hingga Desember 2024.
Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga netralitas selama berlangsungnya Pilkada serentak pada akhir bulan ini.
Langkah penundaan pencairan bantuan sosial ini telah dikonfirmasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI pada 12 November 2024, Tito menyatakan bahwa penundaan ini dilakukan untuk menghindari potensi politisasi bansos oleh para kandidat yang bertarung dalam Pilkada serentak.
Pemerintah berharap bahwa dengan penundaan bansos hingga 27 November 2024, masyarakat bisa memilih kandidat berdasarkan visi dan misi tanpa terpengaruh oleh bantuan material.
Mengapa Bansos Ditunda Jelang Pilkada?
Penundaan ini bukan tanpa alasan.
Dalam pernyataannya, Tito menyampaikan bahwa bansos sering kali dijadikan sebagai alat untuk meraih simpati masyarakat selama masa kampanye, terutama bagi kandidat yang memiliki kewenangan tertentu di wilayahnya.
Penundaan pencairan ini diharapkan bisa mengurangi risiko penggunaan bansos sebagai alat kampanye terselubung yang dapat merusak netralitas proses pemilihan.
“Penundaan ini sebagai antisipasi terhadap potensi politisasi bansos selama tahapan Pilkada. Kami segera mengeluarkan surat edaran terkait hal ini,” ujar Tito dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPR RI.
Langkah ini mendapat dukungan dari Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, yang menyatakan bahwa keputusan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia, kecuali daerah-daerah yang terdampak bencana.
Dampak Bagi Daerah Terdampak Bencana
Bagi wilayah-wilayah yang tengah mengalami bencana alam, penundaan ini tidak berlaku.
Misalnya, daerah seperti Flores Timur yang baru-baru ini terdampak bencana tetap akan menerima bantuan sesuai kebutuhan.
Hal ini bertujuan agar masyarakat di daerah bencana tidak kehilangan akses bantuan yang sangat mereka butuhkan.
Namun, untuk daerah-daerah lain yang tidak terdampak bencana, distribusi bansos akan dihentikan sementara hingga Pilkada selesai.
Setelah 27 November 2024, bansos diharapkan dapat kembali disalurkan sesuai jadwal.