Bantuan PKH dan BPNT sampai dengan hari ini masih saja menjadi salah satu bantuan yang penting bagi kehidupan para KPM.
Pasalnya bantuan ini selalu memberikan dana bantuan tiap bulannya yang bisa mengurangi beban kehidupan para penerima manfaat.
Oleh sebab itu tidak heran jika KPM setiap harinya selalu bertanya terkait perkembangan pencairan dari kedua bantuan sosial tersebut.
Seperti halnya pada bulan ini yang dimana menjadi jadwal pencairan untuk bansos PKH dan BPNT alokasi November-Desember 2024.
Kabar baiknya salah satu pendamping sosial melakukan pantuan setiap harinya via aplikasi SIKS NG untuk bantuan PKH dan BPNT.
Dimana hasil pantauan tersebut menunjukkan bahwa kedua bantuan tersebut masih saja berada di menu final closing seperti pada saat pertama kali muncul.
Yang artinya sampai dengan hari ini pemerintah masih sementara melakukan pengecekan data setiap KPM yang akan menjadi calon penerima bantuan ini.
Dan biasanya tahap final closing ini akan selesai dalam kurun waktu 7 hari kerja.
Apabila sudah selesai tahap final closing maka KPM sudah bisa meminta tolong ke pendamping sosial untuk mengecek apakah nama KPM ada dalam daftar penerima bantuan atau tidak.
Karena jika nama KPM ada bisa dipastikan seratus persen KPM menjadi penerima bantuan PKH ataupun BPNT pada alokasi November-Desember.
Namun apabila ternyata nama KPM tidak ada dalam daftar nama di final closing tersebut artinya nama KPM sudah di hapus dari daftar penerima bantuan.
Lalu berapa lama waktu yang dibutuhkan dari tahap final closing sampai dengan pencairan?
Nah untuk jangka waktunya sebenarnya berbeda-beda di setiap periode pencairan tapi biasanya membutuhkan waktu 2 sampai 3 minggu.
Kendati demikian, ada kabar yang menggembirakan dimana di setiap tahunnya penciaran bansos PKH dan BPNT di akhir tahun selalu di percepat.
Jadi bisa saja semua tahap pencairan akan selesai paling cepat satu minggu sampai dua minggu ke depan.
Namun untuk lebih pastinya lagi KPM menunggu saja kabar resminya dari pemerintah ataupun dari pendamping sosial.
Demikian informasi mengenai hasil pantauan terbaru dari bantuan PKH dan BPNT alokasi November-Desember 2024.***