Pelamar CPNS sebentar lagi akan menghadapi ujian seleksi kompetensi dasar (SKD).
Menjelang ujian SKD, pelamar CPNS sudah bisa mulai mempersiapkan kebutuhan yang diperlukan.
Sebab, dalam hal ini BKN meminta agar pelamar menggunakan seragam.
Tak hanya seragam, pelamar CPNS juga wajib untuk membawa beberapa barang.
Agar tidak salah seragam dan salah membawa barang, yuk cek list kebutuhan dari sekarang!
Seragam Ujian SKD CPNS
Mengenai seragam ujian SKD, pelamar CPNS hanya perlu menyiapkan pakaian hitam putih.
Adapun ketentuannya adalah sebagai berikut:
1. Kemeja putih bagi yang berjilbab menggunakan kemeja lengan panjang
2. Celana atau rok panjang hitam disarankan tidak menggunakan jeans
3. Bagi yang menggunakan jilbab, gunakan jilbab hitam
4. Sepatu pantofel
Barang yang Perlu Dibawa
Sementara untuk barang yang untuk dibawa, pelamar CPNS hanya perlu menyiapkan 3 barang berikut ini:
1. Kartu peserta ujian wajib dicetak oleh peserta
2. Kartu Tanda Penduduk
3. Pensil (untuk mencatat skor SKD)
Demikian ketentuan mengenai seragam dan barang yang perlu dibawa saat ujian SKD CPNS.***