Salam sejahtera untuk kita semua. Apa kabar Bapak Ibu di hari ini? Semoga selalu sehat dan dalam lindungan-Nya.
Pada kesempatan kali ini, kami akan memberikan informasi terbaru mengenai gaji pensiunan PNS berusia 60 tahun ke atas yang akan diterima pada bulan Oktober 2024.
PT Taspen telah menjadwalkan pencairan gaji pensiunan PNS pada tanggal 1 Oktober 2024.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam berita ini.
Tidak terasa, tanggal 1 Oktober hanya tinggal menghitung hari.
PT Taspen, sebagai lembaga yang mengelola pensiun PNS, akan segera mentransfer gaji pensiunan yang sudah ditunggu-tunggu oleh para pensiunan di seluruh Indonesia.
Kabar baiknya, gaji pensiunan PNS akan mengalami kenaikan sebesar 12% berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024.
Kenaikan ini tentunya menjadi kabar gembira bagi para pensiunan yang telah mengabdi selama puluhan tahun.
Rincian Gaji Pensiunan PNS Bulan Oktober 2024
Berdasarkan peraturan baru, berikut adalah rincian gaji pensiunan PNS untuk golongan 1 hingga golongan 4 setelah kenaikan 12%:
Golongan 1:
1A: Rp1.748.096 – Rp1.962.128
1B: Rp2.077.264
1C: Rp1.748.096 – Rp2.110.000
1D: Rp1.748.096 – Rp2.256.688
Golongan 2:
2A: Rp2.833.824
2B: Rp2.953.776
2C: Rp3.078.656
Golongan 3:
3A: Rp3.558.576
3B: Rp3.791.040
3C: Rp3.866.016
3D: Rp4.029.536
Golongan 4: