Gaji Baru Pensiunan PNS Golongan Tertinggi Hampir Rp5 Juta, Cair Oktober 2024!

News98 views

Untuk Bapak dan Ibu di manapun berada, kali ini kami hadir dengan informasi menarik yang pastinya sedang ditunggu-tunggu, terutama bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sesuai dengan peraturan pemerintah terbaru, gaji pensiunan PNS akan mengalami kenaikan signifikan, dan ada golongan tertentu yang akan menerima hampir Rp5 juta per bulan!

Yuk, simak informasi lengkapnya.

Penyesuaian Gaji Pensiunan PNS Mulai Oktober 2024

Dilansir dari Bungko News, kabar gembira ini dipastikan akan berlaku mulai Oktober 2024.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024, rincian gaji pokok bagi pensiunan PNS serta janda atau duda mereka sudah ditetapkan.

Yang menarik, golongan tertinggi, yakni 4E, bisa menerima gaji pensiunan mendekati angka Rp5 juta.

Siapa Saja yang Berhak Menerima Kenaikan Gaji?

Peraturan ini berlaku untuk semua golongan pensiunan PNS, mulai dari golongan 1 hingga golongan 4.

Namun, nominal gaji akan disesuaikan dengan golongan jabatan dan masa kerja mereka selama menjadi PNS.

PT Taspen, sebagai penyalur utama, akan bekerja sama dengan bank seperti Mandiri Taspen dan kantor pos untuk menyalurkan gaji tersebut.

Berikut adalah rincian gaji terbaru bagi pensiunan PNS:

– Golongan 1: Gaji terendah Rp1.748.100 hingga tertinggi Rp2.256.000.

– Golongan 2: Gaji mulai dari Rp1.740.100 hingga Rp3.208.000.

– Golongan 3: Gaji dimulai dari Rp1.748.100 hingga Rp4.291.600.

– Golongan 4: Gaji mulai dari Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100.